top of page
Search

Apakah WNA Bisa Sewa Motor di Bali Tanpa SIM Internasional?

  • Writer: wayan yande
    wayan yande
  • Aug 13
  • 2 min read

bule sewa tanpa sim

Bali adalah surga wisata yang menawarkan banyak destinasi indah dan pengalaman seru. Salah satu cara paling populer untuk berkeliling adalah dengan sewa motor di Bali. Namun, pertanyaan yang sering muncul dari wisatawan mancanegara adalah: Bisakah WNA sewa motor di Bali tanpa SIM Internasional? dan Bagaimana jika saya hanya punya SIM motor dari negara asal saya?


WNA sewa motor tanpa sim 1. Aturan Resmi yang Berlaku

Di Indonesia, setiap pengendara motor — baik warga lokal maupun WNA — wajib memiliki SIM yang berlaku secara hukum.

  • Untuk WNA yang berstatus turis, dokumen yang sah adalah SIM Internasional (International Driving Permit/IDP) yang mencakup kategori motor.

  • Jika WNA sudah memiliki SIM C Indonesia, mereka tidak memerlukan SIM Internasional.

Aturan ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


2. Bagaimana Jika Hanya Punya SIM dari Negara Asal?

Banyak turis datang ke Bali dengan SIM motor dari negaranya, misalnya SIM UK, SIM Australia, SIM Jepang, atau SIM Amerika, tetapi tanpa SIM Internasional.

  • Secara hukum di Indonesia, SIM tersebut tidak dianggap sah untuk digunakan di jalan raya kecuali disertai dengan SIM Internasional yang mengacu pada perjanjian internasional.

  • Artinya, jika hanya mengandalkan SIM dari negara asal tanpa IDP, Anda tetap berisiko ditilang saat razia dan tidak akan dilindungi oleh asuransi jika terjadi kecelakaan.


3. Risiko Mengendarai Tanpa SIM yang Sah

  • Tilang dan denda saat razia polisi.

  • Penolakan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan.

  • Potensi masalah hukum jika terlibat insiden dengan pihak ketiga.


4. Kenyataan di Lapangan

Memang ada penyedia rental motor di Bali yang tidak meminta SIM Internasional saat menyewa. Namun, ini tidak berarti aman secara hukum. Wisatawan tetap harus bertanggung jawab penuh jika ada pemeriksaan atau masalah di jalan.


5. Alternatif Legal untuk WNA

  • Bawa SIM Internasional (IDP) dari negara asal yang mencakup kategori motor.

  • Jika berencana tinggal lama di Bali, urus SIM C Indonesia di kantor Satpas Polres setempat. Prosesnya membutuhkan KITAS/KITAP.


6. Tips Aman Sewa Motor di Bali untuk WNA

  • Selalu bawa SIM Internasional atau SIM C Indonesia.

  • Pastikan motor dalam kondisi prima sebelum dipakai.

  • Gunakan helm dan perlengkapan keselamatan.

  • Patuhi rambu lalu lintas dan berkendara dengan kecepatan aman.


Baik tanpa SIM Internasional maupun hanya menggunakan SIM dari negara asal, WNA sebenarnya tidak sah mengendarai motor di Bali. Meskipun ada tempat sewa yang tidak menanyakan dokumen tersebut, risikonya tetap besar. Demi kenyamanan dan keamanan, pastikan Anda membawa dokumen berkendara yang diakui secara hukum di Indonesia.

 
 
 

Commentaires


bottom of page