Bolehkah Boncengan Bertiga Saat Sewa Motor di Bali? Ini Penjelasannya!
- Aug 4, 2025
- 2 min read

Bali adalah destinasi wisata yang menawarkan kebebasan menjelajah, dan banyak wisatawan memilih sewa motor sebagai transportasi utama. Namun, masih banyak yang bertanya:
“Boleh nggak sih boncengan bertiga di atas satu motor saat di Bali?”
Jawabannya tidak boleh secara hukum dan sangat tidak disarankan dari sisi keselamatan. Yuk, kita bahas kenapa.
🚫 Aturan Hukum tentang Boncengan Bertiga
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:
“Setiap sepeda motor hanya diperbolehkan membawa satu orang penumpang.”
Artinya, maksimal dua orang di satu motor (1 pengendara + 1 penumpang).Boncengan bertiga termasuk pelanggaran lalu lintas, dan bisa dikenakan sanksi berupa tilang atau denda, yang biasanya berkisar antara Rp 250.000 – Rp 500.000.
⚠️ Risiko Keselamatan Saat Boncengan Tiga Orang
Selain melanggar hukum, boncengan bertiga juga sangat berbahaya, karena:
Beban berlebih membuat motor sulit dikendalikan
Rem jadi kurang efektif, apalagi saat menurun atau hujan
Keseimbangan terganggu, rawan jatuh saat belok atau jalan rusak
Potensi ban pecah karena tekanan berlebih
Tidak ada tempat duduk yang aman untuk penumpang ketiga
Kalau terjadi kecelakaan, asuransi biasanya tidak akan menanggung karena melanggar aturan.
❓ Kenapa Masih Banyak yang Boncengan Tiga?
Sayangnya, masih banyak wisatawan atau bahkan penduduk lokal yang menganggap boncengan bertiga sebagai hal biasa — terutama saat ingin irit atau pergi bersama keluarga.
Padahal, selain berisiko ditilang dan celaka, hal ini juga membuat citra turis jadi buruk di mata warga lokal.
✅ Solusi Aman dan Legal
Jika kamu liburan bertiga, berikut beberapa solusi aman:
Sewa dua motor saja – lebih nyaman dan aman
Gunakan jasa antar (ojek atau mobil) untuk salah satu orang
Sewa motor dengan kapasitas legal, tapi tetap hanya untuk dua orang
Rental seperti 493 Scooter Rental bisa membantu kamu menyewa lebih dari satu unit dengan harga hemat dan layanan antar ke lokasi.
Boncengan bertiga saat sewa motor di Bali memang terlihat “praktis,” tapi sebenarnya melanggar hukum, berisiko, dan tidak etis. Demi keselamatan, kenyamanan, dan citra baik sebagai wisatawan, selalu patuhi aturan lalu lintas.
🚨 Ingat: Satu motor = dua orang maksimum. Jangan ambil risiko hanya demi menghemat sedikit biaya.
🚀 Sewa Motor Aman & Legal di Bali?
Di 493 Scooter Rental, kami:
Selalu edukasi pelanggan tentang keselamatan
Menyediakan motor yang nyaman untuk 2 orang
Siap antar motor ke lokasi hotel atau bandara
Menawarkan asuransi opsional dan harga tanpa biaya tersembunyi
📲 Hubungi kami sekarang dan berkendara dengan aman selama liburan di Bali!
