Pabrik Coca Cola di Bali Tutup-PHK 70 Karyawan, Koster: Itu Bisnis Orang
- wayan yande
- Jun 13
- 2 min read

🌴 Coca‑Cola Tutup Pabrik di Bali, PHK 70 Karyawan
Badung, Bali – Pabrik Coca‑Cola Bottling Indonesia di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, resmi ditutup per 1 Juli 2025, yang menyebabkan 70 karyawan di Bali terkena PHK.
💼 Penyebab Penutupan
Turunnya daya beli masyarakat pasca pandemi yang membuat penjualan minuman ringan semakin menurun.
Manajemen menyebut kondisi internal perusahaan sebagai alasan utama, bukan perubahan regulasi seperti pelarangan plastik kemasan bawah 1 liter.
Disperinaker Bali menilai keputusan ini adalah strategi manajerial internal, bukan reaksi terhadap tren pasar lokal .
🧑🏭 Dampak PHK
Total 70 pekerja di dua lokasi terdampak:
55 orang dari pabrik Mengwi.
15 orang dari unit di Jalan Nangka, Denpasar.
Sebanyak 3 orang dialihkan ke lokasi lainnya (Jakarta/Surabaya) .
💰 Hak & Kompensasi Pekerja
Pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, plus 6 kali gaji, dan premi BPJS dibayar 10 bulan pasca-PHK.
Disperinaker Badung mengawal proses PHK agar tak berulang seperti kasus Sritex, termasuk pendampingan hukum, akses pembinaan wirausaha, dan peluang kerja baru.
DPRD Badung menyatakan akan memantau agar hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi.
🏛️ Respon Pemerintah Provinsi
Gubernur Wayan Koster menyatakan bahwa penutupan pabrik adalah “bisnis orang lain” dan bukan karena kebijakan pelarangan plastik. Menurutnya jika unit usaha tak lagi viable, karyawan tetap terkena dampak .
Disperindag Bali mencatat konsumen mulai beralih ke minuman lebih sehat, berkontribusi pada penurunan penjualan minuman bersoda .
📌 Konteks Lebih Luas
PHK ini menjadi bagian dari tren gelombang PHK massal sejak awal 2025 di sektor pariwisata dan industri di Badung, dengan total lebih dari 180 pekerja terdampak
🔍 Ringkasan Cepat
Aspek | Detail |
Jumlah PHK | 70 karyawan (55 di pabrik Mengwi, 15 di Denpasar) |
Waktu Efektif PHK | 1 Juli 2025 |
Alasan Penutupan | Turunnya penjualan akibat daya beli yang melemah dan kebijakan strategis perusahaan |
Kompensasi | Pesangon sesuai UU + 6× gaji + 10 bulan premi BPJS |
Pengawasan PHK | Disperinaker Badung dan DPRD mengawal prosesnya agar sesuai regulasi |
Reaksi Pemerintah Bali | Koster menyebut ini urusan bisnis, Disperindag mencatat penurunan konsumsi soda |
Main bareng temen makin seru di KABAR4D. https://goodtimesbicycles.com/